Bismillahir rahmanir rahiim…
Tiap tindakan yang diambil pasti memiliki konsekuensi atau akibat. Bagai orang yang main domino atau catur tiap kartu yang diturunkan pasti memiliki akibat bagi kelanjutan permainan selanjutnya. Maka yang ada tentu akan ada langkah-langkah lain yang akan mengikutinya terkait kartu yang dipilih untuk diturunkan.
Jika memilih tindakan itu diperkecil spektrum akibatnya, maka hanya ada 2 pilihan buat kita. Pilihan itu akan menguntungkan kita, atau pilihan itu akan mengakibatkan kerugian bagi kita. Pilihan itu mendatang sesuatu yang baik buat kita atau malah sebaliknya akan merugikan kita derajat kerugiannya besar atau kecil. Tergantung apa yang kita pilih sebelumnya.
Tiap Tindakan Terikat dengan Hukum Syara’
Dalam Islam, tiap tindakan akan bernilai dan berkutat dalam hukum syara’ yang mengikutinya. Hukum yang jatuh pada perbuatan akan berada pada lima kategorisasi yakni: wajib, sunnah, mubah, makruh, atau haram. Kelima hukum inilah yang akan melingkupi perbuatan yang dipilih oleh manusia.
Ketika saya menulis sebuah artikel seperti ini, maka perbuatan yang saya lakukan tersebut akan bernilai pada lima kategorisasi di atas. Dan tentu kita berharap bahwa apa yang kita lakukan dapat bernilai ibadah pahala di mata Allah SWT yakni berada kategorisasi perbuatan yang positif dengan rentan perbuatan sunnah atau malah wajib.
Memikirkan konsekuensi perbuatan menjadi penting artinya bagi manusia agar manusia tetap terikat dengan hukum syara’. Manusia dalam kehidupannya tidak semestinya menggunakan haknya untuk memilih dengan seenaknya saja, tanpa memikirkan hasil perbuatannya atau terikat dengan hukum syara’ ini.
Kehidupan ini memberikan peluang dan kesempatan bagi manusia untuk memilih. Dari proses memilih inilah Allah SWT mengganjar perbuatan manusia dengan sesuatu yang setimpal, bahkan perbuatan itu terkategorisasi sebagai perbautan yang amat kecil, bagai dzarrah tetap akan diganjar dan dibalas oleh Allah SWT sebagai Dzat Pemberi Balasan.
Hendaknya manusia menjadi mawas diri, mandiri dan hati-hati bukan malah merasa tertekan apalagi kebebasannya dibatasi. Perbuatan manusia perlu dibatasi agar perbuatan itu tidak melanggar ataupun mendatangkan kerusakan buat dirinya sendiri maupun orang lain.